Ilustrasi Demo Mahasiswa |
Anggara Ekky Saputra (22), mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, nekat naik ke atap kampus. Sambil menyiram cat hitam ke tubuh dan menyebarkan selembaran kritikan, Anggara menuntut agar jam malam di kampus dihapuskan.
"Saya melakukan aksi ini sebagai bentuk protes atas kebijakan Dekan Fakultas Sastra yang menerapkan jam malam di kampus," teriak Anggara seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/2).
Bukan hanya Anggara yang keberatan, mayoritas mahasiswa Unej juga keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka beralasan masih banyak mahasiswa yang beraktivitas di jam malam yang ditentukan kampus yaitu pukul 22.00 WIB.
"Penerapan jam malam itu merupakan bentuk pengekangan terhadap mahasiswa karena kegiatan mahasiswa yang aktif di unit kegiatan mahasiswa (UKM) biasanya dilakukan pada malam hari," tuturnya.
Sebelum naik ke atas gedung, Anggara mengaku telah melayangkan surat protes ke pihak dekanat, namun tidak ditanggapi.
"Protes yang saya layangkan berbuntut ancaman drop out (DO) dari fakultas, bahkan saya tidak bisa melakukan program registrasi sebagai mahasiswa selama semester dan saya tidak bisa mengikuti kuliah selama satu semester," paparnya.
Di lain pihak, Kabag Humas dan Protokol Unej Agung Purwanto membenarkan adanya kebijakan penerapan jam malam di kampus setempat sejak pukul 22.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pandangan buruk terkait dengan aktivitas mahasiswa di kampus pada malam hari.
"Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada malam hari sudah jauh berkurang, bahkan tidak ada dan asumsinya pada pukul 22.00 WIB sudah tidak ada KBM atau kegiatan di kampus," tutur dia.
Apalagi dia menganggap sebagian besar mahasiswa menjadikan sekretariat UKM di kampus layaknya kos gratis. Hal ini diperparah dengan banyaknya mahasiswa berlainan jenis kelamin tinggal di dalam tempat tersebut.
"Terkait dengan hukuman yang diterima mahasiswa Anggara, saya masih belum tahu. Proses akademik dilakukan secara sistem informasi online, sehingga tidak bisa dilakukan sepihak dari pihak dosen," kata dia. [has]
Post a Comment