PS menawarkan beasiswa S-2 di Universitas Gajah Mada (UGM) kepada korban disertai jaminan
JEMBER, Jaringnews.com - Terbuai janji sang dosen, Mw (20), seorang mahasiswi semester akhir Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP Unej berhasil diperdayai PS, dosen sekaligus Ketua Jurusan IPS FKIP Unej (Universitas Negeri Jember). Sang dosen menjanjikan beasiswa S2 kepada Mw yang belakangan hanya janji kosong untuk berbuat asusila atas Mw.

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unej, Sugeng Wahyudi, menuturkan kronologis perbuatan tak pantas dilakukan seorang dosen. "Akhir Febuari lalu, kami mendapatkan laporan adanya perbuatan asusila yang dilakukan seorang dosen sekaligus Ketua Jurusan FKIP Unej, berinisial P-S atas mahasiswi berinisial Mw," paparnya kepada sejumlah wartawan, Senin (10/3).

Menurut Sugeng, perbuatan asusila oknum dosen itu bermula adanya pertemuan tak sengaja antara PS dengan Mw di sekitar kantor Pembantu Dekan 3 FKIP Unej. Pertemuan pada Jumat 21 Februari 2014, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu Mw hendak menemui Pembantu Dekan. Tapi karena tak ada, Mw akhirnya duduk di sekitar kantor pembantu dekan dan bertemu PS.

Dengan kondisi yang hanya berdua saja, terjadilah obrolan ringan di antara keduanya, terkait rencana korban setelah menjalani wisuda. Dalam obrolan itu, PS menawarkan beasiswa S-2 di Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta kepada korban, disertai jaminan korban akan lolos seleksi beasiswa karena kedudukan dan koneksi yang dimilikinya di UGM.

Tentu saja korban tertarik. Apalagi jabatan PS sebagai Ketua Jurusan IPS memungkinkan memiliki konekasi di UGM. Melihat korban tertarik pada tawarannya, PS lalu meminta korban untuk membicarakan masalah ini di ruangan kerjanya pada Sabtu keesokan harinya.

Karena Sabtu korban pulang kampung, maka korban menemui PS pada hari Senin untuk menanyakan tawaran bewasiswa S2 tersebut. Berhubung saat itu banyak dosen dan mahasiswa lainnya, maka PS meminta korban untuk bertemu di tempat kostnya.

Pada malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB, korban datang ke kost tempat pelaku. Setelah berada di dalam kamar kos, bukannya memberikan info dan arahan untuk mendapatkan beasiswa S-2, justru sebaliknya PS malah seperti kerasukan setan dan mencabuli Mw.

Atas laporan mahasiswi itulah, Sugeng Wahyudi selaku Ketua MPM telah berkirim surat kepada Rektor Unej, agar menidak-lanjuti masalah perbuatan asusila tadi. Kami merekomendasikan agar rektor memberi sanksi berupa mutasi atau bahkan pemecatan pada oknum dosen itu.
Sanksi itu dimaksdukan bisa menimbulkan efek jera, sehingga nantinya bisa menjadi pelajaran bagi civitas akademika Unej lainnya agar menghindari tindakan yang mencoreng nama baik kampus," ujarnya.
Secara terpisah, Kahumas Unej, Agung Purwanto, menjelaskan, pihaknya akan menelusuri apa yang terjadi di FKIP itu. Secara kepegawaian, Unej memiliki tanggungjawab untuk menuntaskan masalah ini. Sehingga, jika memang tuduhan itu terbukti benar, maka dosen tadi akan diberi sanksi oleh Unej, sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian yang berlaku.

Agung menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada para pihak. "Namun, jika peristiwa itu dilaporkan kepada aparat kepolisian, menurut saya akan lebih baik dan memang layak dilaporkan pada polisi agar bisa diselesaikan secara hukum," pungkasnya. (Arp / Mys)

Post a Comment

Powered by Blogger.