Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh calon mahasiswa baru adalah terkait masalah biaya perkuliahan yang harus dibayar untuk masuk di Universitas Jember. Padahal sebenarnya hal ini sudah dibahas oleh pihak Universitas langung di web-nya, namun pada kali ini saya akan memberikan sedikit penjelasan terkait pembayaran tersebut...!
Berdasarkan pengumuman Universitas Jember nomor: 5999/UN25/LL/2014 tentang Verifikasi dan Registrasi Calon Mahasiswa Baru Universitas Jember Seleksi Nasional Masuk Perguruan TInggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2014, maka calon mahasiswa wajib mendaftarkan diri dengan ketentuan lebih langkapnya bisa lihat disini.
Ada dua perbedaan antara penerima Bidikmisi dan Mahasiswa Reguler dalam proses pembayaran daftar ulang, hal ini dikarenakan Universitas memberlakukan sistem UKT. Dimana bagi peserta non Bidikmisi diharuskan melunasi biaya pendidikan di Bank mulai tanggal 18 s.d 20 Juni 2014, sedangkan mahasiswa Bidikmisi tidak melakukannya.
Untuk info lebih lengkapnya lebih baik anda baca pengumuman resmi ini dari Universitas Jember. Terima Kasih, semoga berhasil.
Post a Comment